Profil



 
MENGENAL  DESA  DOPANG
Desa ini terletak di 5 km sebelah utara Kota Mataram, tepatnya di kecamatan Gunungsari Lombok Barat. Memasuki desa ini kita biasa menempuh jalan desa yang cukup bagus, di kiri-kanan jalan terlihat rimbun pepohonan dan hamparan sawah petani nan hijau. Namun demikian hanya sebagian kecil yang masyarakatnya berprofesi jadi petani, aktifitas sebagian besar masyarakatnya adalah tukang kayu, dan ini sudah merupakan keahlian turun-temurun sejak dahulu.
Pada jaman perang dunia ke-2, desa ini merupakan tempat perlindungan yang aman dari bombardier tentara sekutu yang berusaha mengusir tentara jepang. Pendatang yang umumnya keturunan cina dari Ampenan menetap di desa ini dan menyatu dengan masyarakatnya. Melihat desa ini yang banyak menyimpan kekayaan alam terutama kayu, para pendatang yang umumnya keturunan cina ini banyak memesan peti kemas untuk buah-buahan, tembakau dan lain-lain untuk dikirim keluar daerah. Dan usaha pembuatan peti kemas pada waktu itu cukup mendongkrak perekonomian masyarakatnya. Dari situlah profesi masyarakat desa ini perlahan beralih jadi tukang kayu yang sampai saat ini keahlian itu masih dimiliki.

Kini pesanan peti kemas sudah sangat berkurang, karena digantikan oleh bahan lain yang lebih murah, diantaranya adalah kertas karena bahan baku berupa kayu sudah semakin sulit didapat. Betapa tidak, hutan yang merupakan penyedia dari bahan ini memiliki kemampuan yang sangat terbatas. Deretan pegunungan yang dulu merupakan belantara kini sudah menggundul. Hutan yang dulunya tempat hidup beraneka satwa dan sebagai penampung air kini hampir musnah. Dan bila dibiarkan terus tentu ini sangat berbahaya bagi kehidupan.

Pengawasan hutan oleh pihak terkait tidak maksimal, Petugas kehutanan hanya menangkap orang-orang yang kebetulan dijumpai memikul sebatang dua batang kayu di pinggir desa, dimana orang-orang tersebut hanya merupakan buruh pikulan yang mendapat upahan dari beberapa pemodal. Mungkin karena kekurangan petugas atau lokasi hutan yang memang susah untuk dijangkau.

Melihat kondisi hutan yang semakin parah dan dirasakan sulit untuk diadakan pengawasan secara langsung, Pemerintah daerah membuat kebijakan baru dimana penduduk atau masyarakat yang berdekatan dengan kawasan hutan diberikan hak mengelola hutan dengan menanam beberapa jenis tanaman yang bisa diambil buahnya seperti durian, nangka, kopi dan lain-lain. Setiap kepala rumah tangga mendapatkan jatah 25 are. Diharapkan dengan cara ini penduduk tidak lagi menebang pepohonan dan kegundulan hutan bisa dihindari.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

     MENDENGAR RADIO GGTW LEWAT STRAEMING    MENGENAL RADIO KOMUNITAS GGTW RADIO KOMUNITAS “ GGtw FM “ Nama Radio Komunitas : GGtw FM Frek...